Rabu, 23 April 2014

AUTDIT KESELAMATAN JALAN


AKJ merupakan suatu bagian dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan pendekatan perbaikan terhadap suatu desain geometri, bangunan pelengkap jalan, fasilitas pendukung jalan yang berpotensi mengakibatkan konflik lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas melalui suatu konsep pemeriksaan jalan yang komprehensif, sistematis dan independen.
AKJ mempunyai manfaat serta tujuan , yakni :
a.     Manfaat
 *  Mencegah / mengurangi kemungkinan kecelakaan lalu lintas;
 *  Mengurangi tingkat keparahan kecelakaan lalu lintas;
 * Menghemat pengeluaran negara dan perorangan untuk kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas; 
b.    Tujuan
 Melakukan identifikasi potensi permasalahan keselamatan bagi pengguna jalan dan pengaruh lain dari proyek jalan; dan Memastikan bahwa semua perencanaan / desain jalan baru dapat beroperasi se-optimal mungkin secara berkeselamatan; 

          Dalam melakukan audit ada beberapa tahapan yang harus kita laksanakan, yakni :
  * Audit pada proses Pra Desain;
  *Audit pada proses Draft Desain;
  *Audit pada proses Detailed Engineering Desain;
 * Audit pada proses Operasional.



       Organisasi dalam AKJ 
1. Pemrakarsa AKJ/RSA.
2.Perencana, perancang (yang dalam hal ini dapat diwakili oleh konsultan perencana atau perancang),
3.Pelaksana (yang dapat diwakili oleh kontraktor) maupun yang bertanggung jawab terhadap operasi jalan
4.Pelaksana AKJ/RSA atau auditor yang dapat diwakili oleh tim yang berasal dari pemrakarsa (tapi independent atau tidak terlibat pada proses b di atas) atau diwakili oleh konsultan.

Seorang auditor harus memiliki keterampilan yang memadai dalam mengaudit jalan. Adapun ketentuannya, yakni : 
      Kemampuan dan Ketrampilan yang Diperlukan:
*   teknik lalulintas, teknik jalan, manajemen lalulintas, dan prinsip–prinsip keselamatan lalulintas.
*   pengalaman di bidang perencanaan, perancangan, pelaksanaan, dan pengoperasian (termasuk maintenance) jalan serta
*   analisis dan pencegahan kecelakaan (accident analysis and prevention).

     Kemandirian dan Sertifikasi
*   bersifat mandiri (independent)
*   dilakukan secara kritis
*   sertifikasi





Tidak ada komentar:

Posting Komentar