Persimpangan merupakan simpul pada jaringan jalan dimana ruas-ruas jalan bertemu & lintasan kendaraan berpotongan lebih dari volume lalu lintas yang sangat tinggi. Persimpangan juga salah satu faktor terpenting pada sistem jaringan jalan.Persimpangan juga merupakan tempat rawan kecelakaan karena sering terjadinya konflik antara kendaraan dengan kendaraan lain atau kendaraan dengan pejalan kaki pada suatu persimpangan tersebut. Sering kita temui banyak sekali permasalahan yang timbul di persimpangan. permasalahan yang timbul , yakni :
•Hambatan/tundaan lebih dari antrian
•Kemacetan
•adanya Kecelakaan lalu lintas, akibat adanya konflik antara kendaraan dengan kendaraan serta kendaraan degan pejalan kaki.
•Parkir angkutan umum lebih besar dari naik turun penumpang
.•Penyeberang pejalan kaki
•Jarak pandang simpang.
Setiap persimpangan memiliki karakteristik yang unik, misalnya dalam bentuk fisik, tingkat arus kenderaan, gerakan belok kendaraan, serta gerakan pejalan kaki. Hal ini akan menimbulkan semakin kompleksnya masalah pengendalian persimpangan. Oleh karenanya pada daerah persimpangan perlu diupayakan suatu pengatuaran/pengendalian yang baik.
KONFLIK YANG BIASANYA TERJADI DI PERSIMPANGAN
A. MEMISAH (DIVERGIN)
Memisahnya kendaraan
dari suatu arus yang sama ke jalur yang lain.
B. MENGGABUNG (MERGING)
Menggabungnya kendaraan
dari suatu jalur menjadi arus yg sama
.
C. BERPOTONGAN ( CROSSING )
Perpotongan antara arus kendaraan dari satu jalur dengan jalur yang lain pada persimpangan.
D. MENYILANG ( WEAVING )
Pertemuan (scr
bersilangan) dua arus lalin atau lebih dr jalur yg berbeda yg berjalan mnrt
arah yg sama sepanjang suatu lintasan, dan akhirnya berpisah utk jalur yg
berbeda kembali.
Pengendalian persimpangan tersebut dilakuakan dengan Mengurangi/menghindari
kemungkinan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh adanya titik-2 konflik, Menjaga agar kapasitas
persimpangan dpt maksimal sesuai rencanaserta harus memberikan petunjuk
yang jelas, pasti dan sederhana, dalam mengarahkan arus lalu lintas yang menggunakan
persimpangan.
Jenis pengendalian pada persimpangan sebidang
A.Persimpangan tanpa pengendalian (uncontrolled
intersection)
B.Persimpangan prioritas (priority intersection)
UU 22/2009
psl 113
Pada Persimpangan Prioritas Hak Utama Diberikan kepada :
Kendaraan dari depan dan/atau cabang lain ada rambu/marka
Kendaraan dari jalan utama bila datang dari cabang yg lebih kecil atau jalan akses (pekarangan)
Kendaraan dari sebelah kiri untuk Sp. 4 atau lebih sama besar
Kendaraan dari sebelah kiri untuk Sp. 3 tidak tegak lurus
Kendaraan dari arah cabang yang harus untuk Sp. 3 tegak lurus
C.Persimpangan dengan bundaran lalu lintas
Prinsip Prioritas adalah kendaraan yang telah berada di bundaran mendapat hak utama untuk jalan & kend
lain yg datang dr arah kanan (UU 22/2009 psl 113)
D.Persimpangan dengan APILL
E . Persimpangan degan pengendalian ruang/kanalisasi (space
sharing intersection)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar